Satuan Pendidikan :
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas /
Semester : VI/1
Alokasi
Waktu : 2 x 35 menit
A.
STANDAR KOMPETENSI
1.
Menghargai nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
B.
KOMPETENSI DASAR
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan pancasila sebagai
dasar negara.
C.
INDIKATOR
1.1.1
Menjelaskan proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara.
1.1.2
Menunjukkan
tokoh-tokoh
yang berperan dalam rancangan
perumusan Pancasila
1.1.3
Memberi
contoh sikap yang
sesuai dengan nilai-nilai
juang dalam kehidupan
sehari-hari.
I.
Tujuan Pembelajaran
1. Setelah mendengarkan penjelasan
dari guru, siswa dapat menjelaskan proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara dengan benar.
2. Setelah melakukan diskusi, siswa dapat menyebutkan tokoh-tokoh dalam rancangan
perumusan Pancasila dengan benar
3 .Setelah melakukan diskusi, siswa dapaat memberi contoh sikap yang sesuai dengan
nilai-nilai juang dalam
kehidupan sehari-hari.
II.
Materi Pembelajaran
A.
Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara .
Pada
tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut dokuritsu
junbi cosakai (selanjutnya disebut badan penyelidik). Badan ini kemudian
terbentuk pada tanggal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei
1945. Dengan terbentuknya badan penyelidik ini bangsa Indonesia dapat secara legal
mempersiapkan kemerdekaannya, yaitu dengan merumuskan syarat-syarat apa yang
harus dipenuhi sebagai negara yang merdeka. Oleh karena itu, peristiwa ini kita
jadikan suatu tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai
cita-citanya, yang dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat.
Dalam
sidang pertama Dr. Radjiman membuka pembicaraan dengan meminta anggota agar
memaparkan pendapat mereka tentang apa yang akan dijadikan dasar Indonesia
merdeka. Para pemimpin bangsa pada waktu itu menolak baik individualisme,
liberalisme maupun komunisme sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Ada tiga
tokoh yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Negara yaitu Ir. Soekarno,
Muhammad Yamin dan Mr. Supomo. Ketiganya mengusulkan hal yang pada intinya
sama, yaitu agar Indonesia merdeka dibangun atas lima sila yang isinya hampir
sama, tetapi dengan rumusan yang berbeda-beda.
a. Muhammad Yamin
Pada
tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengumakakan gagasannya tentang dasar
Negara, yaitu :
1)
Perikebangsaan
2)
Perikemanusiaan
3)
Periketuhanan
4)
Perikerakyatan
5)
Kesejahteraan
rakyat/keadilan sosial
b. Mr.
Supomo
Pada tanggal 31 Mei 1945
Mr. Supomo menyampaikan penjelasannya tentang dasar Negara, yaitu :
1)
Persatuan
2)
Kekeluargaan
3)
Keseimbangan
lahir dan batin
4)
Musyawarah
5)
Keadilan
rakyat
c.
Ir. Soekarno
Pada
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang
BPUPKI. Dalam pidatonya tersebut Ir. Soekarno mengajukan secara lisan usulan
lima asas sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu:
1)
Kebangsaan
Indonesia
2)
Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3)
Mufakat atau
demokrasi
4)
Kesejahteraan
atau keadilan sosial
5)
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Untuk
usulan tentang rumusan dasar negara tersebut. Beliau mengajukan usul agar dasar
negara tersebut diberi nama “Pancasila”. Usul mengenai nama “Pancasila” sebagai
dasar negara tersebut secara bulat diterima oleh sidang BPUPKI.
Pada
tanggal 22 Juni 1945 setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk sebuah panitia
yang terdiri atas sembilan orang anggota BPUPKI atau dikenal juga dengan nama
Panitia Sembilan. Salah satu tugas Panitia Sembilan adalah memberikan usul-usul
baik lisan maupun tulisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia
merdeka.
Panitia
Sembilan menghasilkan dokumen yang berisikan tujuan dan maksud pendirian negara
Indonesia merdeka, yang akhirnya diterima dengan suara bulat dan
ditandatangani. Dokumen tersebut dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta
Charter). Panitia Sembilan beranggotakan:
a. Ir. Soekarno (ketua)
b. Mohammad Hatta (wakil ketua)
c. K.H. Wachid Hasyim
d. K.H. Agus Salim
e. Achmad Subarjo
f. Abikusno Cokrosuyoso
g. A.A. Maramis
h. Abdul Kahar Mudzakir
i. Muhammad Yamin
B. Nilai nilai juang dalam proses perumusan Pancasila
1.
Musyawarah
Musyawarah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan
bersama. Musyawarah adalah cara yang ditempuh anggota BPUPKI ketika merumuskan
Pancasila. Dengan banyaknya perbedaan, pengambilan keputusan memang sulit
dilakukan. Namun, para perumus Pancasila membuktikan bahwa mereka dapat bekerja
sama. Padahal, mereka memiliki banyak perbedaan. Dengan kerja sama, sebuah
keputusan bersama berupa Pancasila pun berhasil disepakati. Maka kita sebagai
generasi penerus bangsa harus selalu bermusyawarah dalam memutuskan suatu
kesepakatan dan jangan mementingkan diri sendiri.
2.
Menghargai pendapat
Kesediaan menghargai perbedaan merupakan salah satu kunci keberhasilan musyawarah.
Tanpa adanya kesediaan ini, keputusan dalam musyawarah tidak akan tercapai.
Menghargai perbedaan terletak pada kesediaan untuk menerima pendapat yang
berbeda demi kepentingan yang lebih besar. Dalam perumusan Pancasila, hal ini
terbukti penghapusan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Namun dengan adanya kesediaan menghargai perbedaan,
perdebatan tersebut tidak menjadi permusuhan. Dengan kesediaan menghargai
perbedaan lahirlah keptusan untuk mengganti rangkaian kata tersebur.
Akihirnya,para perumus memutuskan untuk mengubah kata-kata tersebut menjadi
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan saling menghargai maka suatu kesepakatan yang
sebelumnya sulit akhirnya dapat terbentuk dan tidak ada yang saling cela-mencela.
3.
Toleransi
Toleransi masih berkaitan dengan
menghargai perbedaan. Latar belakabg yang berbeda dari para perumus dasar
Negara disatukan dalam wadah BPUPKI. Perbedaan yang munculpun beragam dan
bahkan kadang saling bertentangan. Agar dapat melahirkan sebuah dasar Negara
yang kukuh, perbedaan ini tidak boleh menjadi penghambat di sinilah arti
penting toleransi. Tanpa adanya toleransi, keputusan bersama tidak akan
terwujud.
III.
Metode Pembelajaran
1.
Ceramah
2.
Tanya
jawab
3.
Diskusi kelompok
IV.
Kegiatan Pembelajaran
A.
Kegiatan Awal
1.
Guru membuka pelajaran dengan memberi salam.
2.
Guru mengabsen siswa yang tidak
masuk.
3.
Guru mengkondisikan siswa untuk
siap belajar.
4.
Guru mengulas kembali materi yang
diberikan minggu lalu
5.
Guru memberikan motivasi kepada
siswa tentang manfaat dari materi yang akan dipelajari
6.
Guru
memberikan apersepi
B.
Kegiatan Inti
1.
Guru memberikan penjelasan singkat
mengenai proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dengan menampilkan
tayangan-tayangan berupa gambar tokoh maupun proses perumusan Pancasila
tersebut.
2.
Siswa dibagi menjadi 6 kelompok dan masing-masing
kelompok terdiri dari 5 anak.
3.
Guru membagikan soal LKS.
4.
Siswa berdiskusi untuk mengerjakan
LKS yang diberikan oleh guru.
5.
Salah satu
perwakilan kelompok maju ke depan untuk mempresentasikan hasil diskusi.
6.
Guru memberi penguatan jawaban
kepada siswa.
7.
Guru bertanya kepada siswa apabila
ada yang belum jelas.
C.
Kegiatan Akhir
1.
Siswa dengan bimbingan guru
membuat kesimpulan mengenai materi pelajaran.
2.
Guru membagikan soal evaluasi untuk dikerjakan secara individu.
3.
Guru menyuruh siswa untuk belajar
mengenai materi selanjutnya yaitu.
4.
Guru menutup pelajaran.
V.
Alat dan Sumber Belajar
a.
Alat dan Bahan Pembelajar
1.
LKS
2.
Soal evaluasi
3.
Gambar-gambar mengenai tokoh- tokoh yang merumuskan Pancasila
b.
Sumber Belajar
Setiati Widihastuti dan Fajar
Rahayuningsih. 2008 . Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Pusat Perbukuan Depdiknas
VI.
Penilaian
1.
Prosedur penilaian : proses pembelajaran
2.
Jenis penilaian : tes tertulis
3.
Bentuk penilaian : Essai
4.
Penilaian :
a.
Pedoman penskoran
Jenis soal
|
Jumlah soal
|
Bobot
|
Skor maksimal
|
Uraian
|
5
|
2
|
10
|
Jumlah skor maksimal / NA
|
10
|
b.
Kinerja
Dilakukan
guru selama mengamati kegiatan siswa pada saat proses pembelajaran.
No.
|
Nama
|
Aspek yang diamati
|
Keterangan
|
||
Afektif
|
Kognitif
|
Psikomotor
|
|||
1.
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
Skor
setiap aspek 1-10
Yogyakarta,
9 Desember 2011
Praktikan
Tri
Wahyuni
09108244002
VII. Lampiran
Lembar Kerja Siswa
Kelompok :
Nama anggota :
Carilah dan
tulislah rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin, Mr. Supomo,
dan Ir. Sukarno. Tuliskan hasilnya seperti pada kolom di bawah ini!
Rumusan Dasar
Negara yang Dikemukakan
|
||
Mr. Moh. Yamin
|
Mr. Supomo
|
Ir. Soekarno
|
|
|
|
Soal Evaluasi
Nama :
No :
Kerjakan soal di bawah ini dengan berdiskusi kelompok!
1.
Sebutkan
tokoh-tokoh yang merumuskan Pancasila!
2.
Sebutkan siapa
saja yang menjadi anggota panitian sembilan!
3.
Sebutkan lima
dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI!
4.
Sebutkan sila-sila dalam Pancasila secara urut!
5.
Sebutkan
contoh nilai-nilai yang dapat kiat ambil pada proses perumusan
Pancasila!
Kunci jawaban
Ø LKS
Muhammad
Yamin
1.
Perikebangsaan
2.
Perikemanusiaan
3.
Periketuhanan
4.
Perikerakyatan
5.
Kesejahteraan
rakyat/keadilan sosial
Mr.
Supomo
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan
lahir dan batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan
rakyat
c.
Ir. Soekarno
1.
Kebangsaan
Indonesia
2.
Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3.
Mufakat atau
demokrasi
4.
Kesejahteraan
atau keadilan sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Ø Soal Evaluasi
1.
Tokoh perumusan Pancasila : Mr. Moh. Yamin, Mr. Supomo, Ir. soekarno
2.
Panitia
Sembilan beranggotakan:
a. Ir. Soekarno (ketua)
b. Mohammad Hatta (wakil ketua)
c. K.H. Wachid Hasyim
d. K.H. Agus Salim
e. Achmad Subarjo
f. Abikusno Cokrosuyoso
g. A.A. Maramis
h. Abdul Kahar Mudzakir
i. Muhammad Yamin
3.
Gagasan Ir. Soekarno
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau
perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan atau keadilan sosial
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
4.
Pancasila
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
5.
Musyawarah, menghargai perbedaan, toleransi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar